Inexpose.web.id | SELAYAR--Babinsa Desa Bontosunggu, Serda Irwan, bersama unsur pemerintah desa dan masyarakat menghadiri kegiatan sosialisasi pelarangan penaikan layang-layang di wilayah Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (27/9/2025). Kegiatan yang digelar di Aula PKK Desa Bontosunggu ini diikuti oleh Kepala Desa, perwakilan Danramil 1415-01/BTS, teknisi Bandara Aroeppala, BPD, perangkat desa, serta para tokoh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Serda Irwan menyampaikan pentingnya dukungan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, khususnya menjelang penerbangan perdana di Bandara Aroeppala pada Senin, 29 September 2025. Dijelaskan bahwa penaikan layang-layang sangat berpotensi mengganggu jalur penerbangan dan membahayakan keselamatan pengguna jasa transportasi udara.
Hasil dari sosialisasi tersebut, masyarakat Desa Bontosunggu sepakat untuk tidak menaikkan layang-layang hingga ada kebijakan lebih lanjut. Disepakati pula bahwa penaikan layang-layang hanya diperbolehkan dengan radius minimal 15 kilometer dari bandara, demi menjaga kelancaran penerbangan yang direncanakan berlangsung dua kali dalam seminggu.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.30 Wita ini berjalan aman, tertib, dan lancar. Melalui sosialisasi ini, peran Babinsa bersama unsur pemerintah dan masyarakat semakin memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung kelancaran transportasi udara di Kabupaten Kepulauan Selayar.



