Pemerintah Desa Tanete, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembahasan dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, pukul 09.30 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Tanete.
Musdesus diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Tanete dan Pendamping Desa, kemudian dilaksanakan musyawarah khusus pembahasan serta penetapan KPM BLT Dana Desa, dan ditutup dengan kesimpulan bersama. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam memastikan penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tanete, Babinsa Desa Tanete Praka Abd Rahman, Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua dan anggota BPD, Ketua TP PKK, KPM/KPMD, para Kepala Dusun, Ketua RK/RT, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan se-Desa Tanete. Kehadiran unsur pemerintah dan masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam proses perencanaan desa yang transparan dan partisipatif.
Hasil musyawarah menyepakati perencanaan penggunaan Dana Desa serta penetapan data penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Penetapan KPM BLT dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran sehingga jumlah penerima BLT mengalami pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.45 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.



