![]() |
Inexpose.web.id | SELAYAR--Babinsa Desa Bontosaile, Sertu Abbas, melaksanakan monitoring wilayah sekaligus peninjauan dan pengukuran lahan milik TNI AD di Dusun Labuang Biropa, Desa Bontosaile, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (05/03/2026) pukul 09.05 Wita. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan kejelasan administrasi dan legalitas aset TNI AD di wilayah tersebut.
Sertu Abbas bersama unsur TNI dan pemerintah daerah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengukuran lahan sebagai bagian dari proses pembuatan surat resmi kepemilikan. Tim juga mendorong percepatan penerbitan sertifikat melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Selayar agar status lahan tercatat secara sah dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Danramil 1415-02/Pasimasunggu, Kapten Inf Muhammad Rusdy, Pasi Intel Kodim 1415/Selayar Letda Kav Syamsul Bahri, serta Dan Unit 1415/Selayar Letda Inf Rahman Tawan. Hadir pula perwakilan Pemda dan unsur pertanahan, di antaranya Farid dan Arsil dari Pemda, Dapit, Raflih, Zul, Erik, dan Singgih dari pihak pertanahan, serta aparat desa seperti Kadus Labuang Biropa Ahmayadi, Kaur Umum Pattasirung, dan Kaur Perencanaan Armin.
Danramil 1415-02/Pasimasunggu menegaskan bahwa pengamanan dan penertiban administrasi aset TNI AD merupakan tanggung jawab bersama. “Kami ingin memastikan seluruh aset TNI AD memiliki legalitas yang jelas dan terdata dengan baik, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya di sela kegiatan.
Sementara itu, Sertu Abbas menyampaikan bahwa kegiatan monitoring wilayah ini juga menjadi bagian dari komitmen Babinsa dalam menjaga dan mengawasi aset negara di wilayah binaan. “Sebagai aparat kewilayahan, kami terus bersinergi dengan semua pihak agar proses pengukuran dan administrasi berjalan tertib, aman, dan lancar,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.07 Wita dalam keadaan aman dan lancar. Melalui langkah ini, TNI bersama pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dalam menjaga aset negara sekaligus memperkuat tertib administrasi pertanahan di wilayah Kepulauan Selayar.




