![]() |
| teknis terkait proses pembahasan dan penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027. |
Inexpose.web.id | SELAYAR-Pemerintah Desa Lamantu, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Kantor BPD Desa Lamantu.
Musyawarah tersebut turut dihadiri Babinsa Desa Lamantu, Serma Muhlis, bersama Bhabinkamtibmas, unsur BPD Lamantu, TAPM Kecamatan Pasimarannu, pendamping desa, para kepala dusun, RK/RT, tokoh agama, tokoh perempuan, kader Posyandu, serta staf Pemerintah Desa Lamantu.
Dalam musyawarah tersebut, TAPM Kecamatan Pasimarannu menyampaikan penjelasan teknis terkait proses pembahasan dan penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Pembahasan menjadi bagian penting dalam menyusun arah program dan kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Pj. Kepala Desa Lamantu, penyampaian materi teknis oleh TAPM Kecamatan Pasimarannu, sambutan Ketua BPD, serta pembacaan RKPDes oleh tim penyusun.
Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027 dari tim penyusun kepada kepala desa dan diteruskan kepada Ketua BPD. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan hasil musyawarah.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung proses pembangunan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Musyawarah Desa pembahasan dan penetapan RKPDes Desa Lamantu Tahun Anggaran 2027 selesai dalam keadaan aman dan tertib.



