Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sosialisasi INTIP 2026, Kodim 1415/Selayar Dukung Penertiban Aset Tanah Instansi Pemerintah

Kamis, 20 Agustus 2026 | Agustus 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-20T04:12:16Z

(Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Inventarisasi Tanah)

 Inexpose.web.id | SELAYAR -Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/8/2026), bertempat di Aula Kantor Pertanahan, Jalan Yos Sudarso, Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar. Kegiatan yang dimulai pukul 10.10 WITA tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Zaki Zukhruf, S.P., M.M., dan diikuti sekitar 40 peserta dari berbagai unsur instansi pemerintah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 1415/Kepulauan Selayar Letkol Czi Yudo Harianto, S.T., Kasi PHP BPN Kabupaten Kepulauan Selayar Mutminna Basir, Kabid PTPP Pemkab Kepulauan Selayar Randito Bima M., unsur pengendalian aset daerah, Polres Kepulauan Selayar, Kemendagri, serta unsur kecamatan, kelurahan/desa dan instansi terkait lainnya.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara inventarisasi tanah, pengumpulan data fisik dan yuridis, verifikasi dokumen, serta pengenalan aplikasi Sentuh Tanahku. Program ini juga mencakup rencana pendataan tanah instansi pemerintah di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar hingga akhir Tahun Anggaran 2026 dan penerbitan sertipikat secara bertahap.

Dandim 1415/Kepulauan Selayar Letkol Czi Yudo Harianto, S.T., menyampaikan bahwa TNI siap mendukung program pemerintah, khususnya dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama proses pendataan aset tanah berlangsung. “Kami dari Kodim 1415/Selayar siap mendukung dan bersinergi dengan Kantor Pertanahan serta pemerintah daerah. Inventarisasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah, sehingga pelaksanaannya perlu dilakukan secara tertib, transparan dan tetap mengedepankan komunikasi dengan masyarakat,” ujar Dandim.

Menurutnya, koordinasi sejak awal menjadi kunci untuk mengantisipasi potensi persoalan di lapangan, terutama apabila terdapat tanah instansi yang berbatasan dengan lahan masyarakat atau memiliki dokumen yang belum lengkap. “Jika dalam pelaksanaan di lapangan terdapat kendala maupun potensi perselisihan batas, mari kita selesaikan melalui koordinasi dan komunikasi yang baik sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran aparat diharapkan dapat membantu menjaga situasi tetap aman sehingga seluruh tahapan dapat berjalan lancar,” tambahnya.

Pelaksanaan program INTIP diharapkan mampu mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus mencegah terjadinya sengketa, tumpang tindih kepemilikan maupun penguasaan aset tanah pemerintah oleh pihak yang tidak berhak. Sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, TNI/Polri, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

Kegiatan sosialisasi berakhir pada pukul 11.20 WITA dalam keadaan aman dan lancar. Kodim 1415/Selayar akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait serta memantau perkembangan pelaksanaan pendataan di lapangan guna mendukung kelancaran program INTIP Tahun Anggaran 2026 dan menjaga stabilitas keamanan wilayah.
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update